JENEPONTO - Sebanyak 287 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) dari Pj. Bupati Jeneponto Junaedi Bakri.
Serah terima kado istimewa menjalang Idulfitri 1445 H oleh Pj Bupati, berlangsung di Halaman Apel Kantor Bupati Jeneponto, Jl. Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Kamis (4/04/2024).
Baca juga:
Kemendagri Komitmen Dukung Pelaksanaan PPKSP
|
Adapun rinciannya. Tenaga guru sebanyak 199 orang, tenaga Kesehatan 57 orang dan tenaga tehnis 31 orang menerima SK menjadi tenaga PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Penerimaan SK tersebut berdasarkan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan dalam Pasal 66 agar penataan pegawai non-ASN diselesaikan paling lambat Desember 2024.
UU ASN ini juga mengatur manajemen ASN, meliputi manajemen Pegawai Negeri Sipil dan manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Penjabat Bupati Jeneponto Junaedi Bakri menyampaikan, pengangkatan PPPK ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Junaedi tekankan, dengan semakin bertambahnya jumlah ASN yang kompeten dan profesional, diharapkan kinerja Pemkab Jeneponto akan semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Selamat kepada seluruh PPPK yang mulai hari ini menerima SK sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Saya atas nama pemerintah daerah Jeneponto memberikan kado hadiah lebaran ini semoga menjadi sesuatu yang sangat istimewa, " ucapnya.
"Apalagi dimoment bulan ramadhan ini tentunya akan menjadi berkah untuk kita semua, " ucap Junaedi lagi.
Ia berpesan bahwa keberhasilan semua dalam melalui seleksi P3K ini merupakan buah dari kerja keras dan doa dari sanak keluarga Maka dari itu sebagai wujud syukur pada Tuhan Yang Maha Esa, bekerjalah dengan hati yang tulus, ikhlas dan diniatkan untuk ibadah.
Lebih jauh, Junaedi berharap kepada pegawai yang telah diangkat agar menjaga marwah/harga diri dan betul betul memegang 3 prinsip, yakni. Kinerja, Integritas dan Loyalitas sebagai Pegawai Pemerintah.
Dijelaskan, kehadiran dengan mengedapankan 3 prinsip ini maka dapat dipastikan akan sangat memberikan angin segar bagi peningkatan kuantitas dan juga kualitas di Lingkup Pemkab Jeneponto
"Saya berharap agar para P3K bisa bekerja semaksimal mungkin dan selalu belajar supaya dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, " harapnya.
Dengan demikian, belajar dan selalu memperbaiki kinerjanya serta memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tentu memegang teguh tiga prinsip tersebut, pungkasnya (*)